TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak penyandang disabilitas mental psikososial yang terkurung di panti rehabilitasi mengalami tindak kekerasan dan perlakuan yang melanggar hak asasi manusia. Para penyandang disabilitas tersebut harus makan, tidur, buang air dan bahkan terpasung di dalam panti. Perhimpunan Jiwa Sehat mencatat, masih ada 12.600 difabel mental psikososial yang terkurung di panti
Salah satu yang bakal diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras tercatat sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024. "Data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur, yakni 72, itu terdapat 280 laki-laki. TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," kata Fahmi.
Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Program rehabilitasi mental pasien gangguan mental pada panti rehabilitasi sosial jiwa dan narkoba Purbalingga Jawa Tengah Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 05 Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi 0520 Bimbingan dan Penyuluhan Islam Skripsi
"Di Jakarta kami juga tetap memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," kata Fahmi saat di konfirmasi, Rabu (13/12/2023). "Di Jakarta Timur misalnya, terdapat Panti Sosial Bina Laras yang di dalamnya ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," tuturnya.
Penelitian ini bertujuan untuk dikaji rehabilitasi sosial Tunawisma Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di PSBL 1. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada langkah pendekatan awal, terdapat dukungan sosial dari Pejabat Cengkareng Barat.
"TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," kata dia. Dia menjelaskan jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur itu yaitu nomor TPS 72 terdapat 280 pemilih laki-laki, nomor TPS 73 terdapat 118 laki-laki dan 158 perempuan.
Oe0R.
panti rehabilitasi mental jakarta